Keluarga Korban Keracunan MBG di Sebulu Berharap Kompensasi, SPPG Belum Beri Kepastian
Gedung SPPG Sebulu
Ulu. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Di tengah biaya pengobatan yang terus bertambah, keluarga korban dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berharap ada kompensasi dari penyelenggara.
Harapan itu muncul setelah
mereka harus mengeluarkan biaya transportasi, memenuhi kebutuhan selama
mendampingi anak menjalani perawatan, hingga kehilangan penghasilan karena
tidak bisa bekerja.
Di sisi lain, pihak Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sebulu Ulu menyatakan belum dapat memberikan
kepastian terkait kemungkinan pemberian kompensasi.
Salah satu orang tua
korban, Nur Helva, mengatakan perhatian keluarganya saat ini sepenuhnya tertuju
pada proses pemulihan sang anak.
Namun, di balik itu
terdapat beban ekonomi yang harus mereka tanggung sejak anak menjalani
pemeriksaan dan perawatan.
Sebagai pekerja harian
lepas, ia dan keluarganya harus meninggalkan pekerjaan untuk mendampingi anak
sehingga tidak memperoleh penghasilan, sementara pengeluaran terus bertambah
setiap hari.
Selain biaya transportasi
menuju fasilitas kesehatan, keluarga juga harus memenuhi berbagai kebutuhan
lain selama proses pendampingan.
Kondisi itulah yang
membuatnya berharap ada perhatian dari penyelenggara program untuk membantu
meringankan beban yang ditanggung keluarga korban.
"Kalau ada kemurahan
hati dari pihak penyelenggara untuk membantu biaya yang kami keluarkan tentu
kami sangat bersyukur. Yang kami pikirkan sekarang bagaimana anak bisa cepat
pulih. Sementara kebutuhan selama mendampingi dia juga terus berjalan,"
ujarnya saat ditemui di Puskesmas Sebulu I tempat anaknya di rawat pada Selasa
(4/8/2026).
Nur Helva mengungkapkan,
anaknya yang berusia 9 tahun 10 bulan dan kini duduk di bangku kelas IV SDN 003
Sebulu sebelumnya tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius.
Selama ini, sang anak
hanya sesekali mengalami flu atau demam sehingga kejadian yang mengharuskannya
menjalani perawatan inap menjadi pengalaman pertama bagi keluarganya.
"Anak saya belum
pernah menderita penyakit berat. Paling hanya flu atau demam biasa. Kalau
sampai harus dirawat inap seperti ini, baru pertama kali," tuturnya.
Harapan keluarga korban tersebut belum dapat dijawab secara pasti oleh pihak penyelenggara.
Kepala SPPG Sebulu Ulu
Yayasan Wadah Lumbung Inklusi, Rahmatullah Ananda Putra, mengatakan dirinya
tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan ada atau tidaknya kompensasi bagi
keluarga korban karena hal itu menjadi kewenangan juru bicara yang telah ditunjuk.
Putra menjelaskan, saat
ini seluruh perhatian SPPG masih difokuskan pada penanganan para penerima
manfaat yang mengalami keluhan kesehatan.
"Untuk persoalan
kompensasi saya belum bisa memberikan keterangan. Saat ini kami lebih fokus
memastikan penanganan berjalan dengan baik dan terus berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan, puskesmas, Polsek, Koramil, serta pihak terkait lainnya,"
jelasnya.
Ketika kembali ditanya
mengenai kemungkinan adanya kompensasi, Putra menegaskan belum dapat memberikan
kepastian karena keputusan tersebut berada di luar kewenangannya sebagai Kepala
SPPG.
"Saya belum bisa
memastikan karena kewenangan saya terbatas sebagai Kepala SPPG. Nanti hal itu
akan disampaikan oleh pihak yang memang berwenang memberikan penjelasan,"
tegasnya.
Meski belum dapat
memastikan mengenai kompensasi, Putra mengatakan komunikasi dengan keluarga
penerima manfaat tetap berjalan selama proses penanganan berlangsung.
Hingga kini, menurutnya,
belum ada orang tua korban yang datang langsung ke SPPG untuk menyampaikan
protes.
"Alhamdulillah tidak
ada. Kami terus berkomunikasi dengan orang tua penerima manfaat. Kalau terjadi
sesuatu yang tidak diinginkan tentu itu bukan harapan siapa pun yang terpenting
sekarang anak-anak bisa segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dengan
baik," pungkasnya. (kriz)